Search

Kemenkeu Soroti Seretnya Setoran Pajak Industri Pengolahan - DDTC News

"Yang jelas kita awasi secara detail, kita tidak mau terlalu bullish karena secara bruto masih tumbuh 4%," katanya dalam rilis APBN Kita, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Harus Diprioritaskan Tangani Stunting

Menkeu menerangkan sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar kepada penerimaan pajak dengan porsi sebesar 28,3%. Selanjutnya kontribusi terbesar kedua diisi oleh sektor usaha perdagangan sebesar 21%.

Kemudian sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi sebesar 10%, sektor konstruksi dan real estat yang berkontribusi sebesar 8,2% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020.

Adapun sektor usaha pertambangan berkontribusi 7% terhadap total setoran pajak dan terakhir sektor usaha transportasi dan pergudangan dengan kontribusi sebesar 4,8%.

Baca Juga: Duh, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan empat sektor usaha dari industri pengolahan yang menjadi penopang penerimaan. Industri makanan minuman, industri kendaraan bermotor, industri pengolahan tembakau dan industri alat angkut masih tumbuh positif pada akhir Januari 2020.

"Kemudian dari manufaktur yang mengalami kontraksi adalah pengolahan batu bara dan pengilangan minyak," paparnya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, total penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 sebesar Rp80,2 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 4,8% dari target pajak tahun ini yang sebesar Rp1.642,5 triliun.

Baca Juga: Dampak Virus Corona Empaskan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh negatif sebesar 6,8% dari periode sama tahun lalu. Pada Januari 2019 realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp86 triliun atau tumbuh 6,2% secara year on year. (Bsi)

"Yang jelas kita awasi secara detail, kita tidak mau terlalu bullish karena secara bruto masih tumbuh 4%," katanya dalam rilis APBN Kita, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Harus Diprioritaskan Tangani Stunting

Menkeu menerangkan sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar kepada penerimaan pajak dengan porsi sebesar 28,3%. Selanjutnya kontribusi terbesar kedua diisi oleh sektor usaha perdagangan sebesar 21%.

Kemudian sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi sebesar 10%, sektor konstruksi dan real estat yang berkontribusi sebesar 8,2% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020.

Adapun sektor usaha pertambangan berkontribusi 7% terhadap total setoran pajak dan terakhir sektor usaha transportasi dan pergudangan dengan kontribusi sebesar 4,8%.

Baca Juga: Duh, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2020

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan empat sektor usaha dari industri pengolahan yang menjadi penopang penerimaan. Industri makanan minuman, industri kendaraan bermotor, industri pengolahan tembakau dan industri alat angkut masih tumbuh positif pada akhir Januari 2020.

"Kemudian dari manufaktur yang mengalami kontraksi adalah pengolahan batu bara dan pengilangan minyak," paparnya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, total penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 sebesar Rp80,2 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 4,8% dari target pajak tahun ini yang sebesar Rp1.642,5 triliun.

Baca Juga: Dampak Virus Corona Empaskan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh negatif sebesar 6,8% dari periode sama tahun lalu. Pada Januari 2019 realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp86 triliun atau tumbuh 6,2% secara year on year. (Bsi)

Let's block ads! (Why?)



"pengolahan" - Google Berita
February 20, 2020 at 01:41PM
https://ift.tt/2HS3r8x

Kemenkeu Soroti Seretnya Setoran Pajak Industri Pengolahan - DDTC News
"pengolahan" - Google Berita
https://ift.tt/2SYq29Y
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkeu Soroti Seretnya Setoran Pajak Industri Pengolahan - DDTC News"

Post a Comment

Powered by Blogger.