Search

FPGerindra Dorong Pemprovsu Sediakan Pengolahan Limbah di Sumut - Realitasonline

Medan – Realitasonline | Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut mendorong Pemprovsu segera menyediakan pengolahan limbah khususnya limbah B3 ( Bahan Beracun dan Berbahaya) di Sumut, karena perusahaan industri di daerah ini cukup banyak.

“Kita belum memiliki pengolahan limbah yang benar-benar sesuai aturan Kementrian Lingkungan Hidup, sehingga dewan perlu mendorong Pemprovsu agar menyediakannya,” ujar Ketua FPGerindra Ari Wibowo SH kepada wartawan, Kamis (27/2/2020) melalui telepon seluler dari Jakarta.

Dia menyebutkan, perusahaan industri di Sumut cukup banyak, tapi belum semua yang memiliki IPL (Instalasi Pengolahan Limbah), karena biaya untuk pembuatan IPL cukup besar, sehingga tidak jarang industri-industri membuang limbah secara siluman.

“Untuk limbah biasa saja, perusahaan-perusahaan industri belum punya, apalagi untuk limbah B3, dipastikan tidak ada, karena Sumut belum punya tempat pemusnahan limbah B3, sehingga banyak perusahaan industri terpaksa menyewa transpoter guna mengirim limbah B3 ke luar Sumut. Hanya saja ada transporter terindikasi yang nakal, sehingga tidak sampainya limbah di tempat penampungan terakhir,” ujarnya.

Pada saat DPRD Sumut periode 2014-2019, lanjut Ari Wibowo, sudah dibentuk pansus telah merekomendasikan dua perda yaitu tenyang LHIUP ( Lingkungan Hidup dan Izin Usaha Perusahaan) dan perda sampah. Pembentukan kedua Perda tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan sektor industri yang diimbangi dengan pengendalian lingkungan hidup di Sumut.

Untuk limbah B3, lanjut anggota komisi D DPRD Sumut, Pansus meminta Pemprovsu segera membangun pusat pengolahan/pemusnahan limbah terkontaminasi B3, dengan mengajukan bantuan dana pusat atau menjalin kerjasama dengan asosiasi atau perusahaan penghasil limbah yang ada di Sumut, maupun membuka peluang bagi investor/pihak swasta.

Selama ini, katanya lagi, Sumut belum memiliki tempat pengolahan limbah B3 sehingga semua limbah yang dihasilkan industri di Sumut harus dikirim ke beberapa tempat pengolahan di provinsi lain. Seperti PT Prasadha Pamunah Limbah Indonesia di Cileungsi, PT Pengolahan Limbah Industri di Bekasi, PT Putra Restu Ibu Abadi di Mojokerto dan PT Tenang Jaya Sejahtera di Kerawang Barat.

Tanpa fasilitas/infrastruktur pengolah limbah B3, tambahnya, Sumut tidak mungkin terapkan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap penghasil limbah B3 untuk mengolahnya sebelum dibuang ke lingkungan,” ujarnya. (MI)

Let's block ads! (Why?)



"pengolahan" - Google Berita
February 28, 2020 at 02:01AM
https://ift.tt/2TyLQrF

FPGerindra Dorong Pemprovsu Sediakan Pengolahan Limbah di Sumut - Realitasonline
"pengolahan" - Google Berita
https://ift.tt/2SYq29Y
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FPGerindra Dorong Pemprovsu Sediakan Pengolahan Limbah di Sumut - Realitasonline"

Post a Comment

Powered by Blogger.